Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sandiaga Tuding Kubu Jokowi Politik Uang: Tapi Sulit Dibuktikan

image-gnews
Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno dan istrinya Nur Asia Uno mengunjungi Pasar Murah OK OCE Peduli di Menteng Dalam, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno dan istrinya Nur Asia Uno mengunjungi Pasar Murah OK OCE Peduli di Menteng Dalam, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Presiden, Sandiaga Uno, menuding telah terjadi politik uang di sejumlah tempat pada Pilpres 2019. Ia menyebut di beberapa wilayah ada amplop-amplop berisi uang yang digunakan sebagai serangan fajar. Namun Sandiaga mengaku bahwa tudingan tersebut sulit untuk dibuktikan.

Baca: Prabowo Menolak Penghitungan Pemilu Curang, Ini Pidato Lengkapnya

“Kami harus akui mencari bukti praktik politik uang ini bukanlah hal yang mudah. Tapi marilah kita jujur mengakui bahwa praktik-praktik kotor ini memang terjadi. Bukan hanya di satu tempat tetapi di banyak tempat,” kata Sandiaga kepada para pendukungnya di Hotel Grand Sahid, Jakarta, dalam acara pemaparan kecurangan Pemilu 2019 versi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Selasa 14 Mei 2019.

Sandiaga menyebut dugaan politik uang tersebut tercium dan baunya sangat tajam. Ia menyebut salah satunya adalah tertangkapnya salah seorang anggota Tim Kampanye Nasional pasangan calon 01, Jokowi - Ma’ruf Amin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan tersebut disertai dengan bukti amplop-amplop berisi uang, yang diduga akan digunakan untuk serangan fajar. Pada persidangan, kata Sandiaga amplop tersebut diduga bermuara dari pejabat tinggi pemerintah.

“Ini adalah puncak gunung es politik uang yang kelak mencederai demokrasi kita,” kata mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Sandiaga merujuk penangkapan politikus Golkar sekaligus anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Pada persidangan Bowo mengaku mendapatkan uang sejumlah Rp 2 miliar dari Menteri Perdagangan Enggarstio Lukita. Enggar sudah membantah terlibat dalam perkara ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sempat beredar kabar bahwa amplop-amplop tersebut dibubuhi cap jempol, yang saat itu lekat dengan kubu Jokowi-Ma’ruf karena kerap berkampanye dengan salam jempol. Namun TKN membantah hal tersebut berkaitan dengan Pilpres, dan mereka pun mengaku tak pernah memiliki cap jempol.

“Kami tidak punya stempel (jempol), atau alat peraga kampanye. Salam jempol itu kan untuk kampanye saja," kata Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi-Ma’ruf, Usman Kansong saat dihubungi Tempo Rabu, 3 April 2019.

Seusai diperiksa pada Jumat, 5 April 2019, Bowo Sidik sudah membantah bawa uang tersebut terkait Pilpres. "Untuk Pileg," kata Bowo. 

Selain itu, kata Sandiaga, ia mendapatkan kabar dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, masyarakat banyak bercerita soal banyaknya amplop-amplop politik uang. Tudingan Sandiaga, bahkan menyebut politik uang tersebut dikoordinir oleh aparat pemerintah bahkan aparat keamanan setempat.

Baca: Maju Mundur Rencana Pertemuan Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno

Sandiaga mengatakan, “Di sana-sini kami mendengar laporan bagaimana kepala desa, dan kepala pemerintahan dipaksa menggerakkan pemerintah untuk memilih paslon tertentu. Dengan ancaman tindakan hukum."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

4 menit lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

10 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

10 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

11 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

12 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

15 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

17 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

19 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

20 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

20 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?